PKSDEPOK, DEPOK - Jabatan adalah ibadah. Prinsip itu dipegang teguh oleh Qurtifa Wijaya, salah satu kader PKS di Kota Depok yang mewakafkan dirinya untuk publik sejak 2004 di DPRD Kota Depok hingga saat ini. Jelajah aktifitasnya meliputi Sekretaris Umum DPD PK Kota Depok, Staf Kaderisasi DPW PK Jawa Barat, Bidang Kaderisasi DPC PK Kecamatan Sukmajaya, Ketua IV Bidang Dakwah DPD PKS Kota Depok, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ketua Daerah Dakwah IV DPW PKS Jawa Barat.
Selama menjadi Legislator di DPRD Kota Depok, Qurtifa telah berhasil merealisasikan janjinya dengan menyerapaspirasi masyarakat. Beberapa diantaranya masalah normalisasi Situ Citayam, pembentukan Perda Anti-Miras,penolakan kenaikan harga BBM, dialog dengan FPI, hearing aspirasi saat masa reses dengan warga RW 04 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong dan warga Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong. Qurtifa juga ikut serta dalam pembentukan layanan kesehatan keliling oleh DPC PKS Kecamatan Cilodong dan membuka kursus multimedia gratis bagi warga, khususnya pemuda, Kelurahan Sukamaju.
Selama dua periode menjabat sebagai Legislator, Qurtifa Wijaya selalu mengupayakan pembentukan Perda yang berpihak pada kepentingan publik; adanya perbaikan sistem dan pengelolaan pendidikan daerah; pemerataan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Depok; mengokohkan jati diri Kota Depok sebagai kota yang religius, bersih, aman, dan nyaman; serta terciptanya mekanisme pembinaan dan kontrol untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih, jujur, amanah, adil dan bertanggungjawab. [CCM]
Posting Komentar