TRENDING

Kamis, 27 Maret 2014

Repotnya Jadi Caleg dalam Liputan Metro TV

Imam Budi Hartono Caleg DPRD Dapil Depok Bekasi No.2



PKSDEPOK, DEPOK - Sekitar 20.000 Caleg akan berlaga pada 9 April 2014 mendatang. Para caleg yang terpilih ini akan menempati DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten Kota maupun DPD. Masa kampanye terus bergulir sejak 11 Maret 2014 hingga 1 April 2014 mendatang. Di tengah padatnya agenda, Imam Budi Hartono yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan blusukan guna menyapa dan menyerap aspirasi warga. Blusukan yang diliput oleh media Metro TV pada segmen Indonesia Memilih “Repotnya Jadi Caleg” ini menarik simpatik warga. Tayangan berdurasi 2 menit 21 detik ini memperlihatkan bagaimana Imam yang datang menghampiri warga dengan mengenakan jaket merah putih, mampu memberi pemahaman serta merangkul warga.


Imam yang memiliki massa pendukung dengan sebutan FBI (Fans Bang Imam) mengawali dengan sapaan salam yang dijawab kompak oleh warga dengan, “Wa’alaykumsalam.” Warga tentu tidak asing lagi dengan hadirnya Imam. Ini bukan kali pertama Imam berkunjung pada mereka dan warga sering melihat fotonya pada selebaran brosur kampanye yang dibagikan. Seorang ibu berkaos ungu bertanya mengapa Imam menyalonkan dirinya kembali sebagai Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan senyum renyahnya Imam menjawab bahwa pencalonannya kembali bukan atas kemauannya, “Alhamdulillah kalau di PKS itu bukan mencalonkan diri, tapi dicalonkan oleh PKS,” jelasnya. Ibu yang keliatannya penasaran ini kembali mengajukan pertanyaan, “Emangnya enak jadi anggota dewan, Pak?” tanyanya penasaran. Alumni Teknik Kimia Universitas Indonesia ini kembali tersenyum ramah sebelum menjawab, “Alhamdulillah suka maupun duka kita nikmati saja,” ujarnya.

Kemudian Imam menjawab pertanyaan warga yang menanyakan apa saja yang dikerjakannya sebagai anggota dewan. Imam menjelaskan bahwa ada 3 hal penting yang selama ini ia kerjakan. Pertama penganggaran. Jalan yang rusak harus di bangun. Kedua, pengawasan. APBD yang berasal dari uangnya rakyat harus kembali ke rakyat. Ketiga, pembuatan Undang Undang atau Raperda (Rencana Peraturan Daerah). Dengan pembawaannya yang berkharisma ini, Imam memberikan contoh, “Di warung-warung tidak boleh ada miras. Ada engga ya yang disini jual miras?,” serempak warga yang hadir menjawab, “Enggaaa…,” antusias warga saat menjawab. Imam mengatakan tidak dibolehkannya menjual miras karena dapat merusak moral dan generasi mendatang. 

Pada penghujung liputan, ayah dari 5 orang anak ini berpesan, “Kedepan kalau masyarakat ingin manfaat dari anggota dewan yang dipilihnya, maka harus ada silahturahmi seperti ini.” (ccm)



Posting Komentar

 
Back To Top