TRENDING

Kamis, 06 Maret 2014

[SIARAN PERS] DPR : WDP Kemenpera Karena Persoalan Leadership

Siaran Pers Ketua Kelompok Komisi V Fraksi PKS DPR RI; Ir. H. Sigit Sosiantomo



DPR: WDP Kemenpera Karena Persoalan Leadership


PKSDEPOK, Jakarta (19/2) - Turunnya rapor Kemenpera dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mendapat sorotan Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dengan Menpera kemarin (Selasa, 18/2). Salah satu agenda raker adalah pembahasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Semester I tahun 2013 BPK RI pada Kementerian Perumahan Rakyat RI.
“Persoalan turunnya rapor Kemenpera menjadi WDP adalah persoalan leadership, masalah kepemimpinan. Turunnya rapor Kemenpera juga diyakini bukan karena SOP (Standard Operasional Procedure) yang belum lengkap, namun karena menteri tidak melaksanakan SOP,”demikian disampaikan Kapoksi V dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo di gedung DPR RI, Jakarta (19/2).
Resume laporan atas pengedalian intern di Kemenpera pun menunjukkan, terdapat penempatan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahaan (FLPP) Tahun 2012 yang tidak berdasarkan rencana penyaluran FLPP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama operasional dan belum mempertimbangkan aspek tata kelola keuangan dalam penentuan penempatan dana FLPP. “Hal tersebut mengakibatkan tujuan program FLPP dan target penyaluran berpotensi tidak tercapai dan terhambat serta potensi tidak maksimalnya hasil pengelolaan dana kelola FLPP,” tegas Sigit.
 Pada tahun 2012, ada temuan karena ketidakpatuhan terhadap peraturan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 7 kasus senilai Rp1,36 milyar dan kekurangan penerimaan sebanyak 6 kasus senilai Rp171,27 milyar. “Ditinjau dari status pemantauan tindak lanjut, selama Semester I tahun 2013 ada 21 temuan senilai Rp1,14 triliun. Dari temuan tersebut ada 18 rekomendasi senilai Rp168,35 milyar yang belum ditindaklanjuti dari 28 rekomendasi yang disampaikan BPK,” papar Sigit.
Legislator asal Surabaya ini juga memprihatinkan backlog perumahan yang sangat besar, namun tidak diimbangi dengan inisiatif terbaik Kemenpera untuk menguranginya. Rusunawa yang sudah dibangun pun banyak yang tidak dihuni karena alasan lokasi, tidak ada fasilitas pendukung seperti listrik dan sebagainya. Pernah tercatat ada sekitar 40 twinblock yang dibangun tetapi tidak digunakan. Jika nilai setiap twinblock sekitar Rp13 miliar, berarti pada masa itu ada aset senilai Rp520 miliar yang tidak produktif.
“Dengan kinerja Kemenpera seperti itu, dan ditambah banyak bencana alam yang terjadi saat ini yang merusak bahkan menghancurkan banyak rumah. Tentunya membuat backlog perumahan akan semakin besar dan semakin sulit dipenuhi pada masa pemerintahan KIB Jilid II ini,” pungkas Sigit. [CCM]

Posting Komentar

 
Back To Top