DEBAT CAPRES
Kuningan, 15 Juni 2014
“Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”
Moderator : Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika
Segmen Kelima : Saling Bertanya antar Kandidat
Pertanyaan Kedua Prabowo :
Saudara Joko Widodo, kita mengerti bahwa ada kontrak - kontrak dari perusahan asing bersama Indonesia yang agak merugikan kita, agak merugikan bangsa Indonesia. Bagaimana menurut Pak Jokowi Dodo harus kita sikapi. Apa kita dibiarkan atau kita lakukan tindakan-tindakan tertentu.
Jokowi :
Terima kasih Pak Prabowo. Kita harus menghormati semua kontrak yang sudah ditanda tangani, tidak bisa ujug – ujug kita berusaha ambil dan tidak mungkin. Oleh sebab itu, penghormatan terhadap kontrak yang telah disepakati mrupakan pembangunan kepercayaan bagi investasi negeri ini. Kalau nantinya juga habis tentu saja kita akan kalkulasi kembali. Kita akan hitung kembali. Apakah akan kita ambil, kalau memang menguntungkan kita ambil, ya akan kita ambil tentu saja. Apakah yang mengambil itu BUMN, silahkan. Atau kita akan kerja sama, juga silahkan. Tetapi yang paling penting menurut konstitusi bahwa kekayaan alam itu sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Intinya disitu. Intinya disana. Oleh sebab itu, yang paling penting adalah di kalkulasi, yang paling penting adalah dihitung apakah kerja sama dengan BUMN. Apakah diambil total oleh BUMN, semua dikalkulasi. Kita tidak bisa mengeneralisir karena ini adalah masalah yang berkaitan dengan sebuah kontrak. Tetapi saya setuju bahwa kekayaan alam itu harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dan harus menguntungkan negara. Bukan menguntungkan negara asing. Terima kasih.
Tanggapan Prabowo :
Jadi, saudara Jokowi bagaimana dengan kontrak yang sangat merugikan kita tapi masih jangka, jangkanya masih sangat panjang ke depan. Apakah kita tunggu 20 tahun lagi sampai selesai dengan kehilangan nilai tambah kekayaan bagi bangsa Indonesa, atau ada tindakan lain Apakah tidak sebagiknya kita adakan perundingan ulang. Kita minta renegoisasi. Apakah tidak lebih baik kita renegosiasi kontrak – kontrak yang tidak menguntungkan bangsa Indonesia.
Jokowi :
Saya ini kan belum membuka kontraknya. Kalau kontraknya sudak kita buka kemudian jelas poin – poinnya ada disitu jelas. Kemudian ada peluang untuk merenegoisasi ulang, saya kira akan segera kita lakukan itu. Tapi kalau kita misalnya di dalam kontrak itu jelas bisa kita beli sekarang, ya kalau kita punya kemampuan, BUMN kita punya kemampuan, kenapa tidak kita beli sekarang kalau memang itu secara itung-itungan menguntungkan. Tetapi kalau di dalam kontrak itu tidak ada peluang, tidak renegosiasiai ya kita harus memberikan kehormatan terhadap kontrak itu. Tetapi menurut saya yang paling penting sekali lagi bahwa setiap kontrak yang ada ke depan memang harus dilakukan secara detail. Jangan sampai ada kerugian – kerugian di pihak kita. Jangan sampai entah yang namanya royalti, entah yang namanya keutungan yang panjang itu negara dirugikan dan rakyat tidak mendapatkan hasil dari sana.
Kembali ke konstitusi bahwa kekayaan alam harus sebesar-besarnyanya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Arahnya kesana. Oleh sebab itu, kontrak yang akan habis tetap harus disiapkan dari sekarang. Apakah diambil atau dikerjasamakan atau dibeli BUMN. Kita kira kita siap mengelola tambang-tambang itu.
Pertanyaan Kedua Jokowi :
Bapak Prabowo, kami mohon klarifikasi atau penjelasan visi-misi Bapak tentang anggaran desa yang disana tercantumkan 1 milyar. Karena yang saya tahu di UU Desa itu tidak ada angka 1 milyar, tetapi justru lebih dari ini, bisa 1,4 bisa 1,3 bisa 1,2 tergantung luas wilayah, tergantung penduduknya, dan tergantung kemiskinan yang ada di daerah itu. Terima kasih.
Prabowo :
Baik. Waktu saya mencanangken program itu dan saya buat deklarasi itu sebelum UU Desa keluar. Jadi saya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan Dewan Penasihat Induk Koperasi Unit Desa didesak, mereka sudah sebetulnya sudah 7 tahun di DPR. Apdesi, organisasi desa ini, Parade Nusantara, PPDI sudah 7 tahun di DPR RI dan setiap tahun dibilang “tahun depan”, “masuk program tahun depan”. Jadi tanggal 26 Oktober 2013 saya bikin deklarasi itu, saya umumken, saya sebarken, itu memacu semua fraksi di DPR RI, akhirnya keluar UU Desa. Tetapi UU Desa keluar, pasti harus diikuti tentunya oleh Peraturan Pemerintah dan sebagainya. Inilah yang saya picu, jadi kalau diatas 1 milyar, ya Alhamdulillah. Kalau dihitung kurang dari 1 milyar, kita akan lengkapi. Karena saya katakan, minimal 1 milyar. Dan hitungan kita, anggaran kita, mampu untuk melaksanakennya. Terima kasih.
Tanggapan Jokowi :
Berarti bukan 1 milyar ya Pak Prabowo, karena siapapun nanti Presidennya, karena memang ini sudha merupakan undnag-undang itu sudah jelas secara otomatis bahwa anggaran sebesar yang tadi saya sampaikan bisa sebesar 1,2 bisa 1,3 itu tetap akan mengucur ke desa. Artinya, yang ingin saya sampaikan, bahwa visi-misi mengenai anggaran desa sebesar 1 milyar itu berasal dari UU, bukan dari visi-misi Bapak Prabowo.
Prabowo :
Saya tidak mempersoalkan berasal dari mana, yang penting uangnya sampai ke rakyat, ke desa. Karena ini perjuangan rakyat desa 7 tahun! Mereka kirim delegasi 7 tahun berturut-turut! Jadi saya bikin deklarasi dan visi-misi itu adalah komitmen. Perkara sekarang sudah ada UU Desa, Alhamdulillah. Kalau nanti angkanya tidak sampai 1 milyar, pemerintah Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa kita akan bekerja keras supaya sampai 1 milyar atau lebih, itu komitmen kami!
(ccm)






Posting Komentar