TRENDING

Kamis, 13 Maret 2014

Surahman : Kemdikbud Harus Bijak Perlakukan Siswa Penyandang Disabilitas





Surahman : Kemdikbud Harus Bijak Perlakukan Siswa Penyandang Disabilitas


PKSDEPOK, Jakarta (13/1) - Polemik tentang persyaratan Saringan Nasional Masuk Pergurun Tinggi Negeri (SNMPTN) sangat mengecewakan banyak pihak, khusunya para penyandang disabilitas. Syarat yang tidak memperbolehkan penyandang disabilitas mengikuti SNMPTN dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlakuan deskriminatif.

Perlakuan diskriminatif ini termuat dalam website resmi yang dikelola panitia SNMPTN 2014 dan majelis rektor perguruan tinggi negeri Indonesia. Di website tersebut tertera aturan bahwa pendaftar SNMPTN tidak tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.

Permasalahan ini mengundang kritik dari salah satu anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan. “Persyaratan semacam itu merupakan bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan,” tegas Surahman Hidayat dari Fraksi PKS ketika dihubungi di Jakarta, (13/3).

Padahal  jika anak didik punya kapasitas intelektual yang memadai dan sehat secara mental, seharusnya mereka tidak boleh mendapat diskriminasi. “Jangan sampai ada bentuk deskriminasi terhadap anak bangsa, mereka semua berhak mendapatkan pendidikan yang baik, karena setiap penyandang disabilitas adalah generasi penerus bangsa,” ujar Surahman.

Pemerintah seharusnya mendorong para siswa penyandang disabilitas untuk memiliki semangat yang tinggi dalam berprestasi. Berikan kesempatan yang sama kepada mereka sama seperti siswa lainnya. Jangan hanya melihat sisi kekurangannya, sebab jika dicermati, biasanya Tuhan berikan kelebihan pada aspek lain. “Saya berharap pemerintah bisa lebih bijak terhadap para siswa penyandang disabilitas,” pungkas Surahman. [CCM]



DR. Surahman Hidayat, MA
Ketua BKSAP DPR RI

Anggota Komisi X DPR RI

Posting Komentar

 
Back To Top