TRENDING
Tampilkan postingan dengan label Perempuan PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan PKS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2015

Disertasi Netty : Bentuk Perhatian Istri Gubernur Jawa Barat Kepada TKI



PKSDEPOK (30/1) – Netty Prasetiyani, istri Gubernur Jawa Barat, mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor Bidang Ilmu Pemerintahan dalam mempertahankan disertasinya yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Government to Government Indonesia dengan Korea Selatan : (Studi Kasus Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Korea Selatan)” pada Kamis (29/1) di ruang sidang Gedung Pascasarjana, Universitas Padjajaran, Bandung.

Netty menjelaskan bahwa awalnya ia ingin menulis sejauh mana perspektif kepala daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus human trafficking. Tapi persoalan ketenagakerjaan meresahkannya sebagai perempuan, dan akhirnya ia pun memilih meneliti isu ini dalam disertasinya.

Korea Selatan dipilih Netty dikarenakan jumlah tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan pada tahun 2013 sebanyak ‎9.387 orang, berdasarkan data BNP2TKI tahun 2014. Perusahaan-perusahaan di Korea Selatan banyak menawarkan bidang kerja manufaktur, pertanian, perikanan jasa, dan konstruksi dengan gaji yang diberikan berkisar antara Rp.9.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan dan ini juga yang membuat banyak tenaga kerja asal Indonesia tertarik bekerja di Korea Selatan. Dan melalui skema penempatan G to G ke Korea Selatan ada peningkatan permintaan penempatan TKI dari 6 ribuan (tahun 2012) menjadi hampir 10 ribuan (2013). Artinya persepsi Korea Selatan terhadap kualitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak diragukan.

Penempatan program G to G adalah penempatan TKI ke luar negeri oleh pemerintah yang hanya dapat dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna TKI atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan TKI. Dalam upaya melindungi TKI, program G to G tidak mengizinkan pihak swasta untuk menempatkan TKI ke negara yang sudah melakukan kesepakatan

Pada tahun 2007, Indonesia dan Korea Selatan mulai melakukan kesepakatan bersama (MoU) tentang tata cara dan mekanisme pemberangkatan TKI dengan sistem Entry Permit System(EPS). Ini merupakan kebijakan ketenagakerjaan dari pemerintah Republik Korea Selatan yang menetapkan bahwa tenaga asing hanya dapat bekerja setelah pemerintah negara asal tenaga kerja tersebut membuat perjanjian bilateral dengan pemerintah Korea Selatan. Kebijakan ini juga mensyaratkan tenaga kerja baru dapat masuk Korea Selatan setelah menandatangani kontrak kerja dengan majikan. Sistem ini memberikan manfaat berupa penanganan keberangkatan TKI lebih teratur, aspek biaya lebih murah, dan hak tenaga kerja asing sama dengan warga Korea Selatan, termasuk hal upah minimum, jam kerja asuransi, dan aspek perlindungan lain

Sampai saat ini baru ada tiga negara yang melakukan program G to G dengan Indonesia, yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Timor Leste. Netty menyampaikan kepada stakeholder dan pemerintah untuk mulai mencoba menginisiasi ke negara lain melalui program tersebut dikarenakan program G to Gtenaga kerja yang akan bekerja di negara lain mempunyai kepastian, merasa nyaman, dan terjamin termasuk kesejahteraan tenaga kerja lebih baik.  

Beberapa catatan yang masih diperbaiki, menurut Netty, adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai perumus kebijakan perlu mempertimbangkan unsur sistem kontrak, jangka waktu kontrak kerja, dan penyesuaian toleransi budaya atau ideologi. Sementara BP2TKI sebagai pelaksana perlu membenahi sejumlah praktik penyimpangan yang masih ditemukan dalam tahap pelatihan bahasa Korea, tes, sending, dan pelatihan peserta. Dan upaya advokasi yang dilakukan KBRI hendaknya tidak sekadar penyambutan di bandara, namun juga pendampingan selama berada di Korea. [CCM]










Kamis, 30 Oktober 2014

Lima Hak Anak Di Kota Depok Layak Anak



PKSDEPOK, Depok - Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Bulan Muharram juga merupakan bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai momentum evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan merancang agenda ke depan.

Ditengah agenda-agenda rapatnya, Aleg DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti, menjelaskan makna serta harapannya dalam memperingati tahun baru Islam ini. Perempuan yang menjabat sebagai wakil ketua fraksi PKS Komisi B mengatakan bahwa Muharram merupakan momentum semangat dan harapan  baru memperbaiki nilai-nilai dalam keluarga Indonesia, lebih khususnya di Kota Depok.

Keberpihakan  perda Kota Layak Anak pada keluarga Indonesia terus didorong keterwujudannya oleh Farida yang juga ikut mensukseskan lahirnya perda Layak Anak. Layak Anak menempatkan posisinya pada basis ketahanan keluarga bersama masyarakat, “Hal ini menjadi penting karena keluarga dan peran orangtua adalah yang utama,” tegasnya.

Kemudian Farida menambahkan, perda Layak Anak bisa diterapkan sehingga tercapainya titik peningkatan pada kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Depok, “Karna kekuatan kompetitif daya saing Kota Depok ada pada SDM-nya, bukan SDA,” imbuhnya. Dengan adanya perda Layak Anak akan membantu keluarga menjaga potensi anak melalui 5 hak anak pada Kota Layak Anak yang merupakan turunan UU Perlindungan Anak yang harus diterapkan oleh Kota maupun Kabupaten. Kelima hak anak tersebut yaitu, Hak Sipil dan Kebebsan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya; dan Perlindungan Khusus.

Farida yang masuk pada kepemimpinan pansus raperda Layak Anak sebagai sekretaris ini berharap, momentum Muharram dapat mewujudkan kesadaran keluarga Indonesia khususnya Depok, “Saya berharap hak-hak anak terpenuhi dengan outcome diberbagai sektor; munculnya keluarga harmonis; juga terbentuknya lingkungan yang ramah (mengacu pada infrastruktur) dan layak (mengacu pada fasilitas),” jelasnya. (rsk/ccm)


Selasa, 15 April 2014

Penghitungan Suara Belum Usai, Wirianingsih Konsisten Advokasi TKI

Jakarta (15/4) – Pemilu 2014 benar-benar menyita perhatian masyarakat. Hitung cepat, koalisi, dan segala pernak-perniknya seakan-akan menenggelamkan isu nasional lainnya yang tidak kalah penting.  

Sebutlah kasus Satinah yang hingga saat ini belum bisa dikatakan aman dan selesai walaupun pemerintah sudah sepakat untuk membayar diyat. Perhitungan suara belum selesai, tetapi Wirianingsih, selaku Anggota Komisi IX DPR RI yang juga caleg DPR RI tetap konsisten mengadvokasi TKI seperti Satinah.  

“Saya sangat menyayangkan kasus yang melibatkan TKI kembali berulang, andai pemerintah konsisten untuk mempertahankan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia sambil menunggu revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan  Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKILN), saya rasa hal ini semacam ini tidak akan terjadi. Kasus Satinah ini menunjukkan bahwa pemerintah belum secara serius melindungi TKI kita di luar negeri, banyak Satinah-Satinah lain yang juga menunggu untuk diselamatkan, papar Wirianingsih di sela-sela kerjanya di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (15/4). 

Wirianingsih juga menyesalkan adanya penanda tanganan nota kesepahaman  berupa Perjanjian Penempatan dan Perlindungan TKI  antara pemerintah Saudi dengan  Menakertrans tanpa sepengetahuan DPR, padahal jelas-jelas moratorium masih diberlakukan. Lebih lanjut, Wirianingsih meminta pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan TKI secara tuntas dan komprehensif dengan melibatkan semua sektor terkait.  

Diawali dengan pembuatan prosedur yang ketat dan jelas tetang proses seleksi TKI, sosialisasi yang masif tetang prosedur maupun regulasi tentang TKI kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja indonesia (PJTKI). Pemerintah juga harus berani menindak secara tegas dengan mencabut izin PJTKI yang bermasalah. 

Selain itu Wirianingsih juga mendorong optimalisasi peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Saya yakin jika badan ini diberikan kewenangan yang jelas untuk melindungi TKI kita di luar negeri, maka masalah-masalah ini bisa diantisipasi dengan baik,” tegas Wirianingsih.

Senin, 31 Maret 2014

Netty Heriyawan Temui Tokoh Wanita Se-Kecamatan Sukmajaya

Netty berfoto bersama dengan peserta temu tokoh wanita
PKSDEPOK, DEPOK (29/3) – DPC PKS Sukmajaya mengadakan “Dialog dan Temu Tokoh Wanita Se-Kecamatan Sukmajaya bersama Netty Prasetyani” di Gedung Samina, Depok Timur, Kota Depok pada Sabtu (29/3) pagi.

Acara ini juga dihadiri oleh keenam Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Depok dari PKS untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sukmajaya, yaitu Suparyono, Fahmi Irhamsyah, Widhi Prasetyo, Andyarini Kencana Wungu, Eka Rahayu, dan Raden Siti Nurani. Serta Caleg dari PKS untuk DPRD Provinsi Jawa Barat Izza Mutia dan DPR Sitaresmi S. Soekanto.

Peserta yang hadir semuanya adalah kalangan Ibu-Ibu, baik yang aktif di DPRa di DPC PKS Sukmajaya, menjadi anggota “Bank Sampah Kota Depok”, Komunitas Tuna Netra Baktijaya, PKK, Posyandu, PosPAUD.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Kota Depok Suparyono menjelaskan kepada semua Ibu-Ibu mengenai urgensi memberikan hak suara pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang. Suparyono mengingatkan kepada Ibu-Ibu mengenai gratisnya biaya sekolah negeri, pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau masyarakat di segala lapisan dan kesemua itu hanya mampu dilakukan jika pejabat publik dan partai politik yang berkuasa adalah yang amanah dan selalu mengedepankan kebaikan bagi publik.

Selain itu, Sitaresmi S. Soekanto memaparkan mengenai bagaimana perjuangan politik di suatu negara mempengaruhi negara lainnya. “Perjuangan umat Islam di Indonesia dalam hal perpolitikan termasuk dalam mata rantai perjuangan Islam di dunia,” ungkap Sita.

Sita menjelaskan bagaimana saat dulu Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan belum berkuasa, jilbab sangat dilarang di Turki tetapi saat ini Erdogan sudah membebaskan muslimah untuk berjilbab. “Ibu-Ibu bayangkan jika rakyat di Turki sana dulu golput atau tidak memilih Erdogan, apa mereka masih bebas berjilbab?” Sita menegaskan bahwa sangat penting untuk kaum perempuan menyadari posisinya dalam bidang politik supaya kaum perempuan tidak ditindas kodratnya.

Pemaparan terakhir adalah dari Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Netty Prasetyani, yang menyampaikan pentingnya para Ibu memahami dunia politik dan tidak memandang politik sebagai hal yang selalu buruk. “Dulu Ibu-Ibu, Kang Aher itu ngurus yayasan paling banter cuma 100-200 orang yang dapet manfaat. Tapi sejak jadi Gubernur, semua SD, SMP, SMA di Jawa Barat sekarang gratis. Kang Aher juga dalam 1 tahun kepemimpinannya sudah membangun 6.000 ruang kelas baru,” ungkap Netty.

Netty menjelaskan bahwa jika kita menolak terlibat dalam aktifitas keumatan, maka yang akan menjadi pejabat adalah mereka yang tidak peduli dengan urusan umat.

Pada akhir acara Netty menekankan bahwa menjadi pemimpin bukan hanya sekedar pencitraan, tapi harus BENAR-BENAR BEKERJA untuk Indonesia. “Dan insyaaAllah kerja-kerja nyata itu sudah dilakukan selama ini oleh Kader PKS, bahkan sampai saat ini,” imbuhnya. (ccm)


Add caption

Minggu, 23 Maret 2014

Siapa sosok dibalik besarnya nama “PKS” ?

PKSDEPOK, DEPOK - Akan banyak yang menyangka, bahwa PKS kuat dan besar karena faktor qiyadah dan nama besar. Namun siap-siap kecewa. Nama-nama besar di PKS saat ini, justru dibesarkan oleh komunitas.

Nah akan ada yang mengira, komunitas yang membesarkan PKS adalah pria-pria pendekar yang bertubuh kekar, kalau bicara menggelegar, dan kalau berjalan bikin bumi bergetar. Dapat dipastikan itu tidak benar. Karena kekuatan hakiki yang mengokohkan PKS adalah makhluk halus, lembut, kuat perasaannya, namun bulat tekadnya. Mereka adalah para akhwat. Pesona memikat yang mampu menjadi pendamping kader-kader PKS, di semua level.

Para Ummahat PKS rela berbagi “jatah”, baik waktu dan materi suaminya untuk PKS. Malah tak sedikit curahan perhatian para ummahat lebih besar untuk masyarakat dibanding untuk keluarganya.

Mari Tengok militansi para ummahat dan akhwat PKS. Militansi mereka hampir sejajar dengan gerakan wanita kiri. Para akhwat rela blusukan mengalahkan Jokowi. Bahkan para ummahat tampil di depan tanpa segan apalagi sungkan.

Belum lagi peran para ummahat yang melahirkan generasi militan. Hal yang tidak mampu dilakukan tokoh sekaliber Anis Matta, sekalipun. Kemampuan mengelola emosi, adalah keunggulan yang tak terkalahkan. Singkatnya, jangan pernah meremehkan peran akhwat dan ummahat PKS. Mereka adalah srikandi-srikandi yang sarat inovasi. (nb/ccm)

Kamis, 06 Maret 2014

Prestasi Aleg PKS Depok Dalam Pembangunan Sawangan - Bojong



PKSDEPOK, DEPOK - Nur Komariyah, Anggota Legislatif asal PKS DPRD Depok 2009-2014 sudah memberikan kontribusi luar biasa bagi masyarakat Sawangan-BojongSari khususnya, dan Depok umumnya melalui kerja nyatanya Nur Komariyah sebagi berikut :


1) Terlibat aktif dalam penyusunan Peraturan daerah antara lain :
       Perda no. 3 tahun 2010 ttg penyelenggaraan Jamkesda,yang bertujuan untuk menjamin kesehatan bagi rakyat khususnya yang kurang mampu.
       Perda no. 3 tahun 2011 ttg perizinan dan pendaftaran usaha bidang perindustrian dan perdagangan dan Perda no.17 tahun 2011 ttg ijin gangguan (HO) dan restribusi ijin gangguan. Yang bertujuan untuk membatasi toko modern guna memberikan kesempatan kepada pelaku usaha tradisional (toko klontong) untuk mengembangkan ekonomi rakyat.

2) Konsisten menolak grativikasi dalam pelaksanaan tugas Dewan.

3) Bersama masyarakat dan Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan mengadvokasi pembangunan di Sawangan - Bojong Sari selama 2009 - 2014, Alhamdulillah telah terealisasi :  
         Pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang lebih dari 28.000 m2 dengan nilai lebih dari 28 M dari    APBD Kota Depok dan Propinsi Jawa Barat.
  
    Pembangunan jalan lingkungan sepanjang lebih dari 5000 m2 di 24 RW dengan nilai lebih dari 2,6 M rupiah dari APBD Kota Depok.

    Pembuatan saluran air/drainase sepanjang lebih dari 3800m2 di 10 RW dengan nilai lebih dari 1,7 M  rupiah dari APBD Kota Depok. d) Pembuatan dan peningkatan 10 Jembatan dengan nilai lebih dari 3 M rupiah dari APBD Kota Depok. (ccm)

Meninjau lokasi perbaikan jalan Sawangan - Bojongsari




 

 
Back To Top