TRENDING

Selasa, 27 Januari 2015

Komisi I Imbau TNI Jaga Jarak dari Konflik KPK-Polri

PKS Piyungan - Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dinilai sudah menyeret Tentara Nasional Indonesia (TNI). Komisi I DPR RI dengan tegas meminta pada Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI untuk tidak melibatkan prajuritnya dalam ranah konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq saat memimpin rapat kerja dengan Menhan dan jajaran TNI, di Gedung DPR, Senin (26/1/ 2015). "Tadi ada penjelasan penting dari Menhan soal pelibatan pengaman Prajurit TNI di Gedung KPK.Terus terang kami terkejut, karena penjelasan Pak Menhan bahwa diterjunkannya personel TNI untuk pengamanan Gedung KPK atas permintaan KPK pada Panglima TNI," kata Mahfudz Siddiq.

Sebab, KPK meminta bantuan pada TNI untuk ikut menjaga gedung KPK. Permintaan dari pimpinan KPK inipun disetujui oleh TNI sehingga mengerahkan pasukan untuk menjaga gedung KPK.

Komisi I DPR terkejut dengan pengerahan pasukan TNI untuk mengamankan gedung KPK ini. Dalam kasus saat ini, lanjut Mahfudz, tidak dibenarkan TNI diterjunkan jika tidak atas perintah dari Presiden, atau permintaan BKO dari Kepolisian dan Pemerintah Daerah. "Secara prosedur tidak boleh, karena permintaan pasukan TNI hanya boleh kepala daerah, Polri, dan Presiden, ini tidak tepat kalau KPK minta bantuan pengamanan," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pengerahan pasukan untuk menjaga gedung KPK ini merupakan permintaan pimpinan KPK yang khawatir aparat Polri akan menggeledah serta menyita data-data dari ruang pimpinan KPK.

Permintaan pimpinan KPK pada TNI dinilai salah. Sebab, akan menyeret TNI pada konflik KPK dan Polri. "TNI juga harus menerapkan prosedur dalam tugas perbantuan pengamanan," ujarnya.

DPR sudah memberi peringatan pada Menteri Pertahanan soal pengerhan pasukan TNI untuk menjaga gedung KPK ini. Meskipun sudah ada pengerahan pasukan menjaga gedung KPK, DPR belum membicarakan sanksi yang dapat diterima oleh TNI karena menyalahi prosedur perbantuan pengamanan. "Kita tidak bicara itu (sanksi)," tegasnya.
(Ind)

Sumber : http://harianterbit.com/m/welcome/read/2015/01/27/17820/65/25/Komisi-I-Imbau-TNI-Jaga-Jarak-dari-Konflik-KPK-Polri


Posted via Blogaway

Posting Komentar

 
Back To Top