Anggota Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo menyampaikan gagasannya dalam perbaikan keselamatan penerbangan nasional ke depan. Pemerintah, maskapai penerbangan, pengelola bandar udara harus melakukan evaluasi dan belajar dari peristiwa yang terjadi pada pesawat AirAsia QZ8501.
"Pemerintah harus memberikan tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan-ketentuan keselamatan penerbangan sebagaimana yang diatur dalam UU No 1 2009 tentang penerbangan," kata Sigit melalui rilis DPW PKS Jatim kepada beritajatim.com, Minggu (4/1/2015).
Sigit sendiri telah memantau langsung pencarian badan pesawat AirAsia QZ 8501 saat berada di Kapal BPPT Baruna Jaya 1 di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/1/2015) kemarin.
Dia juga menambahkan, pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan keselamatan penerbangan nasional untuk mempercanggih alat-alat navigasi udara. "Di antaranya radar BMKG, peralatan sensor/survey bawah laut, pesawat surveilance, dan satelit yang mampu memantau obyek-obyek di udara, permukaan laut dan bawah/dasar laut," tuturnya.
Selain itu, lanjut Sigit, untuk maskapai penerbangan agar betul-betul memperhatikan dan mendahulukan faktor-faktor keselamatan penumpang dan mematuhi regulasi yang ada. "Regulasi kita sudah bagus, kalau itu dijalankan dengan baik oleh maskapai, bisa dipastikan bisnis penerbangan juga akan berjalan lancar, apalagi saat harga minyak dunia sedang jatuh di kisaran 60 dollar AS seperti sekarang ini," pungkas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Jatim I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo ini. [tok/but]
Sumber : http://beritajatim.com/peristiwa/227748/pks:_evaluasi_dunia_penerbangan_kita.html#.VKjjzjgxdAF
Posted via Blogaway





Posting Komentar