PKS Piyungan - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyatakan sangat sepakat dengan tindakan pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, yang segera mengeksekusi terpidana mati narkoba.
"Saya sangat mendukung. Dari dulu, saya pernah sampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung, agar kasus seperti ini dipercepat proses hukumnya dan eksekusinya," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (16/1).
Kalau diulur-ulur, menurut Hidayat, maka negara akan dirugikan karena harus membiayai hidup para terpidana itu saat dipenjara. Dan sejumlah kasus membuktikan, penundaan eksekusi mati dimanfaatkan para terpidana untuk bermanuver dari dalam penjara, melanjutkan penjualan barang haram.
"Bila terlalu lama, orang sudah lupa dengan kasusnya. Dan mungkin terlalu lama dia jadi tua, kesehatan tidak baik. Orang akan kasihan. Karena itu saya usulkan, kasus narkoba yang mengerikan itu menggunakan mekanisme hukum luar biasa," ujarnya.
Sumber : http://m.beritasatu.com/nasional/241275-wakil-ketua-mpr-puji-eksekusi-cepat-terpidana-mati-kasus-narkoba.html
Posted via Blogaway





Posting Komentar