TRENDING
Tampilkan postingan dengan label Caleg PKS 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Caleg PKS 2014. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Februari 2015

8 Poin Revisi UU Pilkada Yang Akan Ditetapkan




PKSDEPOK (9/2) - Komisi II DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-undang (UU) No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota telah menyepakati sejumlah poin dalam revisi melalui rapat pleno Komisi II, Senin (2/2). Selanjutnya Revisi itu dimasukan ke dalam draft RUU Pilkada sebagai RUU inisiatif DPR.

“Beberapa poin dalam revisi telah disepakati Panja dan akan dimasukkan ke dalam draft RUU inisiatif DPR, “ujar Saduddin, yang disampaikannya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2)

Saduddin menambahkan, bahwa selanjutnya hasil kerja Panja ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan penetapannya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR. Semula paripurna dijadwalkan hari kamis (5/2), tetapi diundur jadwalnya menjadi hari ini, Senin (9/2).

“Hasil kerja Panja ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan penetapannya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, “papar Saduddin, yang juga anggota Panja revisi UU Pilkada.

Komisi II DPR RI mencatat delapan point revisi UU Pilkada hasil kerja Panja. Beberapa poin revisi tersebut adalah :

Pertama, jadwal pilkada serentak yang dalam UU No.1 tahun 2015 dimulai 2015 dan pilkada serentak nasional tahun 2020, diubah menjadi pilkada serentak dilaksanakan secara bergelombang yang dimulai tahun 2016  dan 2027 dilaksanakan pilkada serentak nasional.

Kedua, tentang uji publik. Panja menyepakati diganti menjadi sosialisasi dengan proses yang lebih sederhana bagi Bakal Calon (Balon) dan Calon Kepala Daerah (Kada), dimana dilaksanakan oleh Parpol dan penyelenggara pemilihan dalam rangka pengenalan kepada masyarakat.

Ketiga, persyaratan pengajuan calon, Panja menyepakati tetap pada angka 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara pemilu

Keempat, soal ambang batas kemenangan. Di UU Perppu Pilkada ditetapkan 30 persen. Sementara, dalam revisi seorang calon dinyatakan sebagai pemenang jika memperoleh  25 persen suara. Hal ini menghindari pelaksanaan Pilkada dua putaran.

Kelima, syarat pendidikan. Panja menyepakati untuk diperbaiki terhadap syarat tingkat pendidikan yakni sarjana untuk calon gubernur dan minimal diploma tiga untuk calon Bupati/Walikota. Sebelumnya di dalam Perppu hanya setingkat SLTA untuk calon gubernur dan bupati/walikota.

Keenam, syarat usia. Sebelumnya, usia calon gubernur ialah 30 tahun. Sementara, calon bupati atau walikota ialah 25 tahun. Disepakati dilakukan perubahan yakni 35 tahun untuk calon gubernur. Sementara, calon bupati atau walikota berusia 30 tahun.

Ketujuh, mengenai sistem paket. Panja menyepakati calon Kada diajukan satu paket dapat didampingi oleh lebih dari satu wakil berdasarkan jumlah penduduk yang dipilih secara bersamaan dalam pemilihan langsung.

Kedelapan, sengketa pilkada. Karena sudah ada putusan MK yang menyatakan Pilkada bukan rezim Pemilu dan MK mengambil sikap tidak mau lagi mengadili sengketa pilkada, maka Panja memutuskan sengketa diselesaikan di Pengadilan Tinggi di tingkat regional. Bagi pasangan yang tidak puas masih bisa menempuh upaya hukum lebih tinggi ke Mahkamah Agung (MA). [CCM]

Kamis, 30 Oktober 2014

Lima Hak Anak Di Kota Depok Layak Anak



PKSDEPOK, Depok - Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Bulan Muharram juga merupakan bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai momentum evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan merancang agenda ke depan.

Ditengah agenda-agenda rapatnya, Aleg DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti, menjelaskan makna serta harapannya dalam memperingati tahun baru Islam ini. Perempuan yang menjabat sebagai wakil ketua fraksi PKS Komisi B mengatakan bahwa Muharram merupakan momentum semangat dan harapan  baru memperbaiki nilai-nilai dalam keluarga Indonesia, lebih khususnya di Kota Depok.

Keberpihakan  perda Kota Layak Anak pada keluarga Indonesia terus didorong keterwujudannya oleh Farida yang juga ikut mensukseskan lahirnya perda Layak Anak. Layak Anak menempatkan posisinya pada basis ketahanan keluarga bersama masyarakat, “Hal ini menjadi penting karena keluarga dan peran orangtua adalah yang utama,” tegasnya.

Kemudian Farida menambahkan, perda Layak Anak bisa diterapkan sehingga tercapainya titik peningkatan pada kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Depok, “Karna kekuatan kompetitif daya saing Kota Depok ada pada SDM-nya, bukan SDA,” imbuhnya. Dengan adanya perda Layak Anak akan membantu keluarga menjaga potensi anak melalui 5 hak anak pada Kota Layak Anak yang merupakan turunan UU Perlindungan Anak yang harus diterapkan oleh Kota maupun Kabupaten. Kelima hak anak tersebut yaitu, Hak Sipil dan Kebebsan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya; dan Perlindungan Khusus.

Farida yang masuk pada kepemimpinan pansus raperda Layak Anak sebagai sekretaris ini berharap, momentum Muharram dapat mewujudkan kesadaran keluarga Indonesia khususnya Depok, “Saya berharap hak-hak anak terpenuhi dengan outcome diberbagai sektor; munculnya keluarga harmonis; juga terbentuknya lingkungan yang ramah (mengacu pada infrastruktur) dan layak (mengacu pada fasilitas),” jelasnya. (rsk/ccm)


Rabu, 12 Maret 2014

Profil Caleg DPR RI Dapil 6 Jawa Barat

1. Mahfudz Abdurrahman

2. Dr. Sitaresmi S. Soekanto, M.Psi

3. Dr. NURSANITA NASUTION, SE, AK, ME

4. H. Ahmad Khudori, ST

5. Drs. AMRI YUSRA, Msi

Sabtu, 08 Maret 2014

Profil Caleg Provinsi Jawa Barat Dapil 6 Depok Bekasi

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-imam-budi-hartono.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-izza-mutia.html

Profil Caleg DPRD Depok Dapil 6 Pancoranmas

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-moh-hafid-nasir.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-agustina-wulandari.html

    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-imam-musanto.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-tita-fatimah.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-baron-noorwendo.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-katrina.html

.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.



Profil Caleg DPRD Depok Dapil 5 Sukmajaya

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-m-supariyono.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-andiyarini-kencana-wungu.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-widhy-prasetyo.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-eka-rahayu.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-raden-siti-nurani.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-fahmi-irvansyah.html 

.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.




Profil Caleg DPRD Depok Dapil 4 Beji Cinere Limo

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-muttaqin.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-farida-rachmayanti.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-nur-choliq-ramdhan.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-yusufsyah-putra.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-siti-rahmah.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-hendra.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-retnoij-wayanti.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-hidayat.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-nur-cholis.html 

.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.



Profil Caleg DPRD Depok Dapil 3 Cipayung Sawangan Bojongsari

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-nur-komariyah.html   

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-aka-prawira.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-lilis-retnowati.html

    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-m-hary-widi-asmoro.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-runayah.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-zeni-faizah.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/h-daud-maulana.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-aceng-toha-abdul-qodir.html 

.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.



Kamis, 06 Maret 2014

Profil Caleg DPRD Depok Dapil 2 Cilodong Tapos

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-qurtifa-wijaya.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-dewi-ikawati.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-yogo-pamungkas.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-hermansyah.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-eko-koesdiartono.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-nunung-krisnawati.html

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-pks-7-jasmin-damopoli.html    http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-rina-nopita-herliany.html


.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.



Profil Caleg DPRD Depok Dapil 1 Cimanggis

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-sri-utami.html  

http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-bayu-adi-permana.html   http://www.pksdepok.com/2014/03/profil-caleg-pks-depok-4-ade-supriyatna.html

   http://www.pksdepok.com/2013/11/ihsan-abdul-rosyid.html

.: Pastikan tanggal 9 APRIL 2014 Anda memilih Caleg dari PKS :.


 
Back To Top